Soni Sumarsono Resmi Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta

Soni Sumarsono Resmi Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta

Pilgub DKI Jakarta img
Jelang Pilgub DKI Jakarta ~ Selamat bertemu dengan Kutipan Berita, sepertinya berbicara tentang jelang Pilgub DKI Jakarta walaupun akan dilaksanakan pada tahun 2017, namun sangat menarik untuk disimak. Bahkan jelang masa cuti kampanye petahana yang tentunya harus digantikan oleh seorang pelaksana tugas (Plt). Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, hari ini, Rabu (26/10/2016), diagendakan akan melantik pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta menjalani masa cuti kampanye. Pelantikan rencananya akan dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Medan Merdeka Utara..

Plt Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo telah mengajukan dua nama yang disiapkan untuk menjadi Plt Gubernur DKI yaitu Dirjen Otonomi Daerah, Soni Sumarsono dan Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Temenggung. Selain pelantikan Plt Gubernur DKI, di tempat yang sama juga dilakukan pelantikan untuk Plt Gubernur Banten.

Namun akhinya, Mendagri telah menetapkan, bahwa Soni Sumarsono selaku Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), akan dilantik sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melakukan cuti selama kampanye Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 28 Oktober 2016.

Menteri Dalam Negeri dijadwalkan akan melantik Sumarsono di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat,  siang ini. Di samping Sumarsono, ada  sejumlah pejabat Kemendagri juga mendapat tugas menjadi pelaksana tugas gubernur di berbagai wilayah, antara lain Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A. Temenggung, Dirjen Politik Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif, serta Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Nata Irawan. Mereka akan menjadi pelaksana tugas kepala daerah di sejumlah daerah seperti Bangka Belitung, Gorontalo, Aceh dan Banten. Menurut Tjahjo, Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani olehnya, dan laporan tertulis telah diserahkan kepada Presiden,Wakil Presiden serta Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Masa Bhakti Plt Gubernur DKI Jakarta
Nantinya, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Sumarsono ditunjuk dan ditugaskan oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI dengan masa jabatan 28 Oktober 2016 sampai 11 Febuari 2017.

Kewenangan Plt Gubernur DKI Jakarta
Dalam hal ini, nantinya Sumarsono ini diberikan fasilitas dan hak keuangan sesuai peraturan perundang-undangan. Kemudian tugas dan wewenang diantaranya yaitu melaksanakan kepemimpinan daerah dan kebijakan, menjaga ketenteraman ketertiban masyarakat dan menjaga netralitas PNS pada Pilgub DKI 2017 dan lainnya, dan Plt Gubernur DKI Jakarta akan bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri.

Masa Akhir Jabatan PLt Gubernur DKI Jakarta
Masa jabatan sebagaimana maksud berakhir setelah Gubernur dan Wakil Gubernur selesai menjalankan cuti di luar tanggungan.


No comments for "Soni Sumarsono Resmi Jadi Plt Gubernur DKI Jakarta "