Dana Abadi Pendidikan Rawan Dikorupsi

--> -->

Dana Abadi Pendidikan Rawan Dikorupsi


Salam Pendidikan !. Selamat bertemu dengan Kutipan Berita, sebuah blog sederhana yang menyajikan informasi terkini. Lagi-lagi penyakit yang sangat berbahaya bagi bangsa ini yaitu korupsi. Hampir di semua jajaran kementerian pemerintahan kita ada korupsi atau minimal rawan korupsi, bahkan di Departemen Agama yang notabennya pengetahuan keagamaannya baik pun tidak lepas dari korupsi, mulai dari pengadaan Al-qur'an, pemberangkatan haji, bahkan di tingkat kecamatan (KUA) pun melakukan pungli yang tidak sedikit bahkan mencapai trilyunan rupiah setiap tahunnya. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW)  Dana Abadi Pendidikan Rawan Dikorupsi.  Bagaimana sebenarnya mekanisme pengelolaan Dana Abadi Pendidikan yang Rawan Dikorupsi. Berikut kutipannya.



Dana Abadi Pendidikan Rawan Dikorupsi



JAKARTA  — Dana pengembangan pendidikan nasional atau dana abadi pendidikan yang sedianya akan digunakan pada 2013 ini kembali mendapat sorotan dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Anggaran ini dianggap rawan diselewengkan.

Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, mengatakan bahwa anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup besar kemampuannya membiayai pendidikan sehingga tidak perlu ada dana abadi ini.

"Sebenarnya, dari penetapan dana saja sudah memicu pertanyaan karena mekanismenya tidak melalui APBN. Ini rawan sekali dipolitisasi dan dikorupsi, apalagi penggunaannya jelang 2014 seperti ini," kata Febri saat jumpa pers Indonesia Education Outlook 2013 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta, Rabu (2/1/2013).

Tidak hanya itu, penetapan anggaran ini juga tidak dilandasi dasar hukum yang kuat. Padahal, penyelenggaraan pemerintahan dalam suatu negara, termasuk masalah anggaran, harus sesuai dengan undang-undang yang ada agar tidak muncul permasalahan yang berujung merugikan masyarakat.

"Kami tahu banyak program pendidikan yang harus dibiayai dan butuh anggaran yang besar, tapi kenapa harus pakai dana abadi seperti ini," ujar Febri.

ICW juga mengkritik keberadaan Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola pengembangan dana abadi ini. Menurutnya, anggaran semacam ini semestinya dimasukkan saja dalam anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam APBN sehingga dapat diawasi oleh DPR dan diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Seperti diketahui, dana pengembangan pendidikan nasional atau dana abadi pendidikan yang digagas sejak 2010 ini diperkirakan telah mencapai Rp 15 triliun. Pemerintah membentuk BLU untuk mengelola dana abadi pendidikan tersebut.

Dana abadi pendidikan dipisahkan dari anggaran Kemendikbud di APBN karena yang dimanfaatkan pengembangan atau bunganya. Penggunaan dana abadi pendidikan hanya diperbolehkan untuk tiga hal, yakni beasiswa pendidikan S-2 dan S-3, penelitian-penelitian untuk skala kepentingan nasional, dan perbaikan infrastruktur pendidikan karena bencana.

Pengelolaan yang terpisah dengan anggaran Kemendikbud ini karena tujuan dari dana abadi agar pihak kementerian dapat menabung dari anggaran fungsi pendidikan tiap tahunnya. Sementara jika digabung dalam APBN, berarti dana tersebut harus dihabiskan dalam setahun masa anggaran.      

Sumber :  KOMPAS.com

Moral bangsa ini memang harus diperbaiki, korupsi ada dimana-mana, pantaslah jika kepercayaan masyarakat semakin menipis. Rakyat harus kritis dengan kinerja pemerintah, termasuk mengenai Dana Abadi Pendidikan yang Rawan Dikorupsi, dana yang seharusnya dikelola dengan baik, jujur dan amanah untuk meningkatkan mutu pendidikan kita. Semoga bermanfaat.

Keywords :  Dana Abadi Pendidikan Rawan Dikorupsi           

No comments for "Dana Abadi Pendidikan Rawan Dikorupsi"