Mengkaji UN Online Tahun 2015

Pemerintah Harus Kaji Ulang UN Online 2015

Pemerintah Harus Kaji Ulang UN Online, img
Mengkaji Soal UN Online 2015. Selamat bertemu dengan Kutipan Berita, sebuah blog sederhana yang menyajikan informasi terkini. Pada kesempatan ini Kutipan Berita akan berbagi informasi dengan topik "Mengkaji UN Online". Pelaksanaan UN berbasis komputer atau UN Online akan diikuti kurang lebih 585 sekolah di seluruh Indonesia. Selain menghemat anggaran, UN dengan Computer Based Test (CBT) ini dinilai dapat meminimalisir kecurangan akibat bocornya soal UN.  Meskipun demikian Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan bahwa Pemerintah Harus Kaji Ulang UN Online, karena selain dampak positif yang dapat diambil, UN berbasis komputer ini juga memiliki banyak kendala yang harus dipenuhi oleh semua sekolah di tanah air. Kendala tersebut diantaranya fasilitas komputer yang belum memadai di semua sekolah, belum lagi masih adanya daerah yang belum teraliri oleh aliran listrik. Berikut penjelasannya.





Pemerintah Harus Kaji Ulang UN Online 2015


Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mempertimbangkan pengkajian ulang pelaksanaan ujian nasional (UN) online. Penyebab utamanya adalah infrastruktur yang masih belum merata.

Desakan tersebut dicetuskan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI). Mereka menilai, penerapan UN online sebenarnya bertujuan baik. Sistem ini diyakini dapat menghemat belanja anggaran pendidikan. UN online juga menjadi sarana menanamkan kejujuran dengan meminimalisasi kecurangan saat menggunakan ujian secara tertulis, serta kebocoran soal UN baik di pedesaan maupun di perkotaan.

Namun, JPPI melihat pemerintah tidak berpikir bahwa infrastruktur di Indonesia tidak merata antara daerah dan pusat atau antara Pulau Jawa dan non Pulau Jawa. Akses listrik di banyak daerah masih minim, apalagi ketersediaan fasilitas komputer dan jaringan internet.

"Tak hanya itu, pemerintah juga harus mempertimbangkan kesiapan dari siswa sendiri dalam mengikuti UN online," demikian dikutip dari siaran pers yang diterima Okezone, Selasa (24/3/2015).

Menurut JPPI, fasilitas yang tidak merata dan minim tersebut akan membuat siswa tidak siap saat mengerjakan UN online, misalnya karena gagap teknologi. Seharusnya, pelaksanaan UN harus mempermudah bukan mempersulit siswa, orangtua dan pihak sekolah.

Selain itu, pelaksanaan UN online juga membutuhkan biaya besar. Sekolah merasa terbebani karena harus menyediakan komputer, fasilitas Wifi untuk akses internet, genset dan keperluan lain. JPPI pun mendesak pemerintah mengantisipasi pendanaan pengadaan infrastruktur untuk UN online tersebut.

Sumber :  http://news.okezone.com

Demikian informasi terkini terkait Pemerintah Harus Kaji Ulang UN Online 2015, semoga bermanfaat.

Keywords :  Pemerintah Harus Kaji Ulang UN Online 2015

No comments for "Mengkaji UN Online Tahun 2015"