Mengapa Berkerudung?
-->
-->
Mengapa Berkerudung?
Kerudung kini bukan lagi menjadi barang langka. Dulu, para muslimah
yang mengenakan kerudung hanyalah mereka yang dikategorikan "ekstrem"
oleh orang awam. Namun kini, sebagian besar perempuan Islam, tua ataupun
muda, tinggal di desa ataupun kota, yang suka ke masjid ataupun yang ke
bioskop, yang menjaga pandangan hingga yang masih berpacaran, sudah tak
asing dengan kerudung. Tentu dengan gaya berkerudung yang bervariasi
pula, dari yang sangat menutup hingga yang ala kadarnya.
Melihat
fenomena tersebut, perubahan pemakaian kerudung ini bisa menjadi kabar
baik sekaligus kabar buruk. Kabar baiknya yaitu kerudung sudah dapat
dikenal dan digandrungi berbagai kalangan. Tidak lagi dipandang ekstrem
dan tidak lagi menjadi hal aneh yang digunakan. Namun, kabar buruknya
adalah bisa muncul kekhawatiran adanya pergeseran makna kerudung itu
sendiri. Apakah berkerudung karena ingin menjalankan perintah Allah atau
hanya mengikuti tren saja.
Dalam psikologi, istilah yang sering
digunakan untuk menjelaskan fenomena ikut-ikutan atau mengikuti norma
sosial yang berlaku disebut konformitas. Robert Baron, salah satu
penulis buku Social Psychology, menjelaskan konformitas sebagai salah
satu jenis social influence, di mana individu mengubah sikap
dan tingkah lakunya agar sesuai dengan norma sosial yang berlaku. Norma
sosial yang dimaksud adalah apa dan/atau bagaimana yang sebaiknya kita
lakukan.
Ketika sebagian perempuan berkerudung trendi, didukung
para aktris/idola yang juga berkerudung trendi, pun tidak ada lagi
larangan berkerudung dalam bentuk apapun. Ditambah model kerudung yang
kini bervariatif sehingga perempuan berkerudung pun akan dianggap trendi
dan modis dengan kerudungnya. Maka, mengenakan kerudung trendi saat ini
bisa jadi norma sosial yang diakui oleh sebagian orang, lantas
diikutilah norma tersebut.
Berbeda kisahnya ketika berkerudung
bukan menjadi norma sosial yang diakui. Dalam buku Revolusi Kerudung:
Kasus pelarangan kerudung di SMA negeri se-Jabotabek, 1982-1991 yang
ditulis oleh Alwi Alatas dan Fifrida Desliyanti, diungkapkan mengenai
perjuangan berkerudung di rezim Orde Baru.
Pada saat itu,
pengenaan kerudung dilarang dan diawasi ketat. Pengguna kerudung
mendapat banyak hambatan dalam berbagai hal. Misalnya, kegiatan belajar
di sekolah, melamar pekerjaan, kelulusan ujian, dan sebagainya. Hal ini
dilakukan karena pemerintah kala itu cukup represif dengan kehadiran
kerudung. Pemerintah mengkhawatirkan kerudung ini sebagai wujud gerakan
politik yang berseberangan dengan pemerintah dan menimbulkan gerakan
yang merugikan negara. Maka, dapat kita hitung dengan jari berapa banyak
perempuan dengan kerudungnya di sebuah institusi pendidikan ataupun
institusi lainnya.
Berkerudung sejatinya adalah sebuah kewajiban
seorang muslimah, perempuan yang beragama Islam. Sesuai dengan firman
Allah QS. An-Nuur ayat 31, “.....Dan hendaklah mereka menutupkan kain
kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali
kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau
putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau
budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum
mengerti tentang aurat wanita......”
Satu alasan itu saja cukup
bagi perempuan yang mengaku beriman untuk berkerudung. Apalagi bila
mengacu pada dasar negara Indonesia, Pancasila poin pertama “Ketuhanan
Yang Maha Esa” dan UUD 1945 pasal 29 terkait kebebasan beragama, pun
dapat menjadi landasan yang cukup kuat untuk membuat para muslimah
"bebas" mengenakan kerudungnya.
Jadi, ada alasan yang lebih kuat
untuk kita berkerudung, dibanding alasan melakukan konformitas semata.
Berkerudung sebagai sebuah kewajiban bukan hanya sekadar melampirkan
kain di atas kepala.
Berkerudung yang diajarkan Islam adalah
tidak memperlihatkan aurat bukan hanya menutup aurat namun tetap
menerawang, dan sesuai ketentuan yaitu menjulur menutup dada. Kerudung
adalah identitas seorang wanita muslim, perhiasan yang tak ternilai, dan
bisa menjadi pengendali perilaku muslimah agar sesuai dengan aturan
yang Islam ajarkan.
Muslimah terdahulu istiqomah dan tanpa lelah
memperjuangkan penggunaan kerudung, meski berbagai hambatan menghadang
sehingga kini kita mendapat "kebebasan berkerudung". Dengan kebebasan
yang kita peroleh sekarang, semoga kita semakin termotivasi untuk
berkerudung dengan baik serta istiqomah dalam menjalankan perintah-Nya.
Sumber : Republika
Mengapa Berkerudung? Berkerudung adalah kewajiban setiap perempuan muslim untuk menutup auratnya sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an. Namun Makna Berkerudung sering berubah, bukan lagi karena ibadah menjalankan perintah Allah SWT, melainkan sebagai gaya hidup mengikuti trend yang ada, itulah sebabnya banyak kerudung dengan berbagai model dan trend bermunculan tanpa disesuaikan dengan ketentuan syariat islam yang benar. Selanjutnya menjadi pilihan bijak kita bersama memahami Makna Berkerudung, kerudung bukanlah sekedar tutup kepala untuk mempercantik diri mengikuti trend yang ada, tetapi kerudung adalah ibadah kepada Allah SWT dengan menjalankan perintahnya menutup aurat, pakailah kerudung yang sesuai dengan syariat islam. Semoga bermanfaat
No comments for "Mengapa Berkerudung?"
Post a Comment