Pengajuan Klaim BPJS

Pengajuan Klaim Perseorangan BPJS


Pengajuan BPJS


Pengajuan Klaim BPJS, Pengajuan Klaim Perseorangan BPJS img
Pengajuan BPJS. Selamat bertemu dengan Kutipan Berita, pada kesempatan yang baik ini Kutipaan Berita akan posting dengaan judul "Pengajuan Klaim BPJS". Seperti kita ketahui bersama, bahwa BPJS secara serentak akan mulai berlaku pada 1 Januari 2014, ada beberapa kendala berkaitan dengan sosialisasi BPJS, ada warga yaang tidak tahu. Untuk itulah Kutipan Berita mencoba posting seputar Pengajuan Klaim BPJS semoga bermanfaat.

 Pengajuan Klaim BPJS

Prosedur Pelayanan Klaim Perorangan :

1. Peserta dapat mengajukan klaim perorangan hanya pada kasus sebagai berikut:
Kasus Emergensi (Kegawat-daruratan atas indikasi medis) sesuai kriteria emergensi.
Persalinan Normal di luar jaringan PPK.
Persalinan penyulit dengan tindakan elektif terencana (tindakan sudah diketahui sebelumnya),  antenatal care (Pemeriksaan masa hamil) dan atau persalinan dilakukan di luar jaringan PPK diberi bantuan sebesar maksimal  sesuai persalinan normal Rp. 500.000,- (sesuai Permenakertrans Nomor PER-12/VI/2007).
Pelayanan Khusus; gigi palsu, mata palsu, alat bantu dengar, prothesa anggota gerak tangan dan kaki.
2. Peserta mengajukan klaim disertai dokumen pendukung sebagai syarat klaim yang telah ditetapkan oleh PT Jamsostek (Persero).
3. PT Jamsostek (Persero) melakukan pemeriksaan terhadap berkas yang diterima, berkas klaim yang belum lengkap akan dikembalikan berikut catatan kekurangan berkas.
4. Bila dianggap sudah memenuhi syarat maka klaim dapat diproses.
5. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata ada hal tertentu yang tidak dapat diproses (kurangnya informasi berkas klaim), maka Bidang Jaminan/Bidang JPK PT Jamsostek  (Persero) akan menginformasikan melalui surat pemberitahuan atau telepon kepada peserta melaluiperusahaan.
6. PT Jamsostek (Persero) melaksanakan pembayaran disertai dengan rincian pembayaran sesuai ketentuan setelah proses verifikasi klaim selesai.

Semoga informasi "Pengajuan Klaim BPJS" di atass bermanfaat.

Sumber : bpjs.info

Keywords : Pengajuan Klaim BPJS, Pengajuan Klaim Perseorangan BPJS

No comments for "Pengajuan Klaim BPJS"