UN Diminta Tidak Menjadi Pertimbangan SNMPTN

Soal UN Bocor, Perguruan Tinggi Diminta Abaikan Hasil Ujian


Soal UN Bocor, Perguruan Tinggi Diminta Abaikan Hasil Ujian, UN Diminta Tidak Menjadi Pertimbangan SNMPTN, img

UN Diminta Tidak Menjadi Pertimbangan SNMPTN. Menanggapi terjadinya kecurangan dalam UN yakni bocornya soal UN dengan adanya penemuan terkait beredarnya soal UN dalam internet, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSPI) Retno Listyarti menyatakan bahwa hasil UN tidak lagi valid. Dengan demikian UN Diminta Tidak Menjadi Pertimbangan SNMPTN sebagaimana yang telah diwacanakan sebelumnya. Dengan adanya Soal UN Bocor, Perguruan Tinggi Diminta Abaikan Hasil Ujian dalam penerimaan mahasiswa baru. Lalu bagaimana tanggapan dari Panitia Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) terkait desakan dari FSPI tersebut. Berikut ini Kutipan Berita hadirkan informasinya untuk anda pembaca setia dan semoga bermanfaat.


Soal UN Bocor, Perguruan Tinggi Diminta Abaikan Hasil Ujian

Panitia Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) didesak untuk tak mempertimbangkan hasil ujian nasional dalam penerimaan mahasiswa baru tahun ini, menyusul bocornya soal ujian. Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSPI) Retno Listyarti mengatakan kasus bocornya soal ujian di Internet menjadikan hasilnya tak lagi valid. “Jadi, hasilnya tidak bisa mengukur apa pun,” katanya kemarin.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadikan hasil ujian nasional itu sebagai salah satu pertimbangan dalam SNMPTN, selain rapor siswa. Menteri Pendidikan Anies Baswedan bahkan mengimbau Panitia Ujian Nasional agar cepat mengolah jawaban siswa sehingga hasil ujian bisa dipakai oleh perguruan tinggi negeri.

Ketua Panitia SNMPTN, Rochmat Wahab, menganggap bocornya soal ini masalah serius dan akan mempertimbangkan hasil temuan Kementerian Pendidikan. “Kalau substansinya seperti itu, terjadi kebocoran, masif, dan terbukti benar, apakah nilai para siswa itu layak dipertimbangkan?” ujarnya.

Rochmat Wahab berharap kementerian dan kepolisian serius mengungkap kasus bocornya naskah ujian nasional tahun ini. “Bagaimana kami bisa mempercayai nilai ujian para siswa kalau sekolah itu ternyata tempatnya praktek kotor?” katanya.

Meski demikian, panitia tak akan gegabah merespons temuan tersebut hingga ada penyelidikan tuntas. “Yang jelas, kami juga berkewajiban melindungi orang yang tidak berbuat kesalahan,” ujar Rektor Universitas Negeri Yogyakarta tersebut.

Menteri Anies mengakui ada 30 paket naskah ujian nasional yang telah beredar di Internet dua hari sebelum ujian digelar. Namun ia mengatakan tidak akan menggelar ujian ulangan.

Anies menilai jumlah paket soal yang tersebar tidak terlalu banyak. Dengan demikian, menurut dia, tidak akan mengganggu secara nasional. "Jumlah soal yang bocor dibandingkan dengan total, hanya sebagian kecil saja," katanya.

Ia mengatakan akan melihat indeks integritas di daerah tujuan distribusi perusahaan percetakan yang bersangkutan untuk melihat seberapa banyak kecurangan dilakukan oleh sekolah atau siswa.

Menurut Retno, Serikat Guru juga menerima seorang guru di daerah yang telah mengunduh 30 jenis soal ujian nasional untuk pelajaran bahasa Indonesia, bahasa Inggris, matematika, fisika, biologi, dan kimia. “Kami cocokkan, bocoran itu sama dengan naskah ujian nasional untuk wilayah Jakarta, Bandung, dan Pemalang,” ujarnya.

Temuan tersebut menambah rentetan persoalan yang ditemukan oleh FSGI dalam pelaksanaan ujian nasional tahun ini. Pada hari terakhir ujian kemarin, Posko Pengaduan FSGI menerima laporan tentang pertanyaan audio dengan jawaban yang tersedia di kertas ujian mata pelajaran bahasa Inggris. "Kasus error ini terjadi di Blitar, Malang, Sidoarjo, Tulungagung, dan Banyuwangi," kata Retno.

Sumber :  http://www.tempo.co

Demikian informasi terkini terkait Soal UN Bocor, Perguruan Tinggi Diminta Abaikan Hasil Ujian, semoga bermanfaat.

Keyword :  Soal UN Bocor, Perguruan Tinggi Diminta Abaikan Hasil Ujian, UN Diminta Tidak Menjadi Pertimbangan SNMPTN

No comments for "UN Diminta Tidak Menjadi Pertimbangan SNMPTN"