Jadwal PLPG Tahap 2 Rayon 107 Unila
Pelaksanaan PLPG Tahap 2 Rayon 107 Universitas Lampung
Undangan PLPG Tahun 2015 Tahap ke-2. Jumpa kembali dengan Kutipan Berita, sebuah blog sederhana yang menyajikan informasi terkini. Pada kesempatan ini Kutipan Berita kembali hadir dengan informasi terbaru terkait "Pelaksanaan PLPG Tahap 2 Rayon 107 Universitas Lampung". Informasi terkini mengenai Jadwal PLPG Tahap 2 Rayon 107 Unila telah diunggah oleh Panitia sertifikasi guru. Bapak/Ibu guru dapat melihat langsung Undangan PLPG Tahun 2015 Tahap ke-2 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 29 Oktober 2015. Anda dapat mengecek langsung apakah nama anda tercantum atau tidak dan jangan lupa cek biodata peserta dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan di kemudian hari. Berikut kami sajikan kutipannya untuk anda.
Undangan PLPG Tahun 2015 Tahap ke-2
Berikut jadwal kegiatan PLPG Rayon 107 Universitas Lampung undangan PLPG tahap ke-1 bagi guru di lingkungan Kemendikbud / Dinas Pendidikan tahun 2015 yang diadakan di Rayon 107 Universitas Lampung. PLPG tahap ke-2 diadakan pada tanggal 20 s.d 29 Oktober 2015.
Harap memperhatikan apa yang harus dibawa agar tidak menimbulkan masalah pada saat pelaksanaan PLPG
1. Kami tidak menayangkan nama peserta secara lengkap tahapan PLPG karena bisa jadi ada perubahan (misal karena ada yang sakit sehingga minta mundur, ada yang akan melahirkan sehingga minta didulukan, karena ada suatu hal sehingga tahapnya berubah, atau perubahan lain yang mendadak). Ini bisa menimbulkan terlalu banyak ralat atau surat susulan yang justru membingungkan peserta. Harap tidak menanyakan daftar nama untuk tahap yang akan datang, atau menanyakan namanya ada di tahap berapa.
2. Apabila ada yang berhalangan, harap segera memberitahukan melalui surat/tertulis kepada kami dengan diketahui Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan dan dilampiri bukti yang mendukung. Tanpa surat berarti kami anggap mundur dan tidak akan dipanggil lagi. Surat bisa dikirimkan melalui pos atau dikirim melalui faximile (alamat dan nomornya ada di ujung kanan atas halaman ini). Jangan menunggu ada panggilan dan jangan segan memberitahu kami. Jauh sebelumnya beritahukan kepada kami agar tidak terjadi hal yang merugikan(misalnya mapel itu sudah tidak diadakan lagi sehingga terpaksa harus ikut tahun berikutnya).
3. Pada tahun ini ada yang sudah memiliki skor UKG, ada yang belum. Yang belum akan mengikuti UKG pada hari pertama pelaksanaan PLPG, sedangkan yang sudah tidak perlu melaksanakannya. Pada undangan akan kami beri tanda siapa yang sudah dan siapa yang belum memiliki skor UKG.
4. Pengelompokan peserta didasarkan pada hasil UKG. Dengan demikian tidak bisa diprediksi berapa orang dari kota/kabupaten X pada setiap tahap. Penentuan peserta tidak berdasar pada usia, status PNS/bukan, sekolah negeri/swasta, atau kecamatan asal.
5. Pada setiap tahap, ada surat undangan kepada Dinas Pendidikan setempat yang juga mencantumkan persyaratan yang harus dibawa. Harap membaca persyaratan yang harus dibawa agar tidak menyulitkan pada saat pelaksanaan PLPG. Secara umum, yang harus dibawa adalah:
o Surat tugas dari Dinas Pendidikan
o Buku siswa dan buku guru sesuai Kurikulum yang digunakan (KTSP atau K13)
o Materi pendukung: Dokumen pendukung sesuai kurikulum yang digunakan (SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian), Contoh RPP, bahan ajar dan media lain yang menunjang. Bagi mapel yang belum memiliki buku Guru dan buku Siswa bisa membawa contoh RPP yang disesuaikan dengan Kurikulum 2013.
o Guru BK membawa buku-buku yang berkaitan dengan BK, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, program penyelenggaraan bimbingan dan konseling, contoh laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling, contoh instrumen asesmen, dan contoh media serta pendukung penyelenggaraan layanan BK.
o Pakaian dan keperluan pribadi untuk 10 hari kegiatan.
6. Undangan untuk peserta luar Provinsi Lampung akan disampaikan jauh hari sebelumnya agar cukup waktu untuk merencanakan keberangkatan.
7. Pemilihan mapel peserta adalah menjadi tanggungjawab peserta sendiri sejak awal penjaringan peserta PLPG. Kami hanya melaksanakan sesuai data yang masuk, dan kami tidak menerima komplain kesalahan mapel setelah pelaksanaan PLPG.
8. Lain-lain menyusul (bila ada pertanyaan yang penting untuk diketahui bersama)
Kroscek dan Unduh data :
-
- Unduh Surat Undangan PLPG
- Cek Identitas Biodata
- Unduh Jadwal PLPG atau klik disini
- Daftar Peserta Wajib Klarifikasi (Provinsi Lampung)
- Daftar Peserta Wajib Klarifikasi (Khusus Luar Daerah Provinsi Lampung)
- Bagi yang tidak bisa hadir harap memberitahukan sebelumnya ke panitia dengan melampirkan bukti yang relevan
- Ada peserta yang belum mengumpulkan berkas (bertanda [B]), ada peserta yang belum melakukan klarifikasi (bertanda [K]). Walaupun tercantum di undangan, persyaratan itu harus dipenuhi dulu sebelum pelaksanaan PLPG, dan harus sudah dinyatakan lolos klarifikasi. Bila tidak bisa memenuhi, maka keikutsertaannya di PLPG dihentikan dan berstatus BMP (Belum Memenuhi Persyaratan).
- Jangan memperhatikan tawaran meluluskan dengan imbalan uang dari siapapun, karena itu adalah penipuan.
1. Kami tidak menayangkan nama peserta secara lengkap tahapan PLPG karena bisa jadi ada perubahan (misal karena ada yang sakit sehingga minta mundur, ada yang akan melahirkan sehingga minta didulukan, karena ada suatu hal sehingga tahapnya berubah, atau perubahan lain yang mendadak). Ini bisa menimbulkan terlalu banyak ralat atau surat susulan yang justru membingungkan peserta. Harap tidak menanyakan daftar nama untuk tahap yang akan datang, atau menanyakan namanya ada di tahap berapa.
2. Apabila ada yang berhalangan, harap segera memberitahukan melalui surat/tertulis kepada kami dengan diketahui Kepala Sekolah atau Dinas Pendidikan dan dilampiri bukti yang mendukung. Tanpa surat berarti kami anggap mundur dan tidak akan dipanggil lagi. Surat bisa dikirimkan melalui pos atau dikirim melalui faximile (alamat dan nomornya ada di ujung kanan atas halaman ini). Jangan menunggu ada panggilan dan jangan segan memberitahu kami. Jauh sebelumnya beritahukan kepada kami agar tidak terjadi hal yang merugikan(misalnya mapel itu sudah tidak diadakan lagi sehingga terpaksa harus ikut tahun berikutnya).
3. Pada tahun ini ada yang sudah memiliki skor UKG, ada yang belum. Yang belum akan mengikuti UKG pada hari pertama pelaksanaan PLPG, sedangkan yang sudah tidak perlu melaksanakannya. Pada undangan akan kami beri tanda siapa yang sudah dan siapa yang belum memiliki skor UKG.
4. Pengelompokan peserta didasarkan pada hasil UKG. Dengan demikian tidak bisa diprediksi berapa orang dari kota/kabupaten X pada setiap tahap. Penentuan peserta tidak berdasar pada usia, status PNS/bukan, sekolah negeri/swasta, atau kecamatan asal.
5. Pada setiap tahap, ada surat undangan kepada Dinas Pendidikan setempat yang juga mencantumkan persyaratan yang harus dibawa. Harap membaca persyaratan yang harus dibawa agar tidak menyulitkan pada saat pelaksanaan PLPG. Secara umum, yang harus dibawa adalah:
o Surat tugas dari Dinas Pendidikan
o Buku siswa dan buku guru sesuai Kurikulum yang digunakan (KTSP atau K13)
o Materi pendukung: Dokumen pendukung sesuai kurikulum yang digunakan (SKL, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian), Contoh RPP, bahan ajar dan media lain yang menunjang. Bagi mapel yang belum memiliki buku Guru dan buku Siswa bisa membawa contoh RPP yang disesuaikan dengan Kurikulum 2013.
o Guru BK membawa buku-buku yang berkaitan dengan BK, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, program penyelenggaraan bimbingan dan konseling, contoh laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling, contoh instrumen asesmen, dan contoh media serta pendukung penyelenggaraan layanan BK.
o Pakaian dan keperluan pribadi untuk 10 hari kegiatan.
6. Undangan untuk peserta luar Provinsi Lampung akan disampaikan jauh hari sebelumnya agar cukup waktu untuk merencanakan keberangkatan.
7. Pemilihan mapel peserta adalah menjadi tanggungjawab peserta sendiri sejak awal penjaringan peserta PLPG. Kami hanya melaksanakan sesuai data yang masuk, dan kami tidak menerima komplain kesalahan mapel setelah pelaksanaan PLPG.
8. Lain-lain menyusul (bila ada pertanyaan yang penting untuk diketahui bersama)
Kroscek dan Unduh data :
- Buku Panduan Sertifikasi Guru Tahun 2015
- Cek Biodata Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2015 (Peserta wajib Mencetak, Mengkoreksi kembali apakah NAMA, TEMPAT TANGGAL LAHIR (wajib disesuaikan dengan Ijazah terakhir)
- Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota Mengirimkan berkas untuk diverifikasi paling lambat tanggal 31 Agustus 2015
Demikian informasi terkini terkait Undangan PLPG Tahun 2015 Tahap ke-2, semoga bermanfaat.
Keyword : Pelaksanaan PLPG Tahap 2 Rayon 107 Universitas Lampung, Undangan PLPG Tahun 2015 Tahap ke-2
No comments for "Jadwal PLPG Tahap 2 Rayon 107 Unila"
Post a Comment